tutorial fedora

Sabtu, 26 November 2011

Cara Menghubungkan 2 PC dengan kabel LAN
Menghubungkan 2 Komputer dengan kabel Cross, atau biasa orang sebut Crossing...!, yaitu PC
ke PC atau LAN Card ke LAN Card tanpa menggunakan Hub atau Switch, bila sudah mengenal konfigurasi LAN dan TCP/IP maka cara menghubungkan 2 Komputer ini tak beda jauh dengan menghubungkan ke beberapa komputer dengan hub
-----------------------------------------------------------------------------------------------
Pada jaman perkembangan teknologi komputer yang sudah secanggih seperti sekarang ini di mana komputer sudah cukup pasaran seperti makanan ringan dan apa-apa sudah serba networking , apa-apa serba online bahkan kita bisa mengendalikan bisnis cukup dengan Laptop sambil tiduran di kamar. Maka menurut saya para pengguna komputer sedikit banyaknya perlu memahami masalah jaringan atau peng-koneksian antar PC tidak seperti jaman dulu di mana masalah teknis dan networking terbatas hanya di mengerti para IT atau Teknisi,
Jenis koneksi komputer yang secara umum di dukung oleh System-system Operasi versi terakhir saat ini ada 3 jenis yaitu:

- Infrared Connection - yaitu komputer-komputer yg akan di koneksikan harus mempunyai port infrared (IR), koneksi jenis ini banyak di manfaatkan oleh para pengguna komputer Laptop di mana umumnya laptop di dalamnya sudah terpasang port(IR).
- Direct Cable Connection - yaitu memanfaatkan port serial atau paralel yang ada di hampir semua komputer memakai kabel paralel atau serial. koneksi jenis ini jaman sekarang sudah jarang sekali di pakai.
- Ethernet - yaitu menggunakan Ethernet Card yang di pasang dan di install di PC serta kabel UTP sebagai perantara nya, Jenis koneksi yang inilah yang paling populer dan paling banyak di gunakan di mana-mana dari tingkat jaringan kecil sampai jaringan besar. ini yang akan saya bahas di sini.
Secara singkat dan simple nya untuk menghubungkan 2 komputer atau membuat suatu jaringan komputer kecil atau besar ada 2 hal pokok yang perlu di lakukan:
- Pertama menyiapkan perangkat penghubung koneksi seperti : kabel UTP, Hub atau switch, Router (bila di perlukan),...
- Kedua memberikan alamat TCP/IP di setiap Ethernet Card PC yang akan di hubungkan,
MENYIAPKAN PERANGKAT PENGHUBUNG
Menghubungkan 2 komputer langsung tanpa menggunakan hub atau switch dapat dengan mudah dilakukan dengan menyiapkan kabel UTP yang di pasang Connector RJ45 dengan susunan kabel cross, yang merupakan lawan dari kabel straight-through deng urutan sebagai berikut:
STRAIGHT
---------------------------
Kabel 1 Oranye - garis putih
Kabel 2 Oranye
Kabel 3 Hijau - garis putih
Kabel 4 Biru
Kabel 5 Biru - garis putih
Kabel 6 Hijau
Kabel 7 Coklat - garis putih
Kabel 8 Coklat
---------------------------
CROSS
---------------------------
Kabel1 Hijau - garis putih
Kabel 2 Hijau
Kabel 3 Oranye - garis putih
Kabel 4 Biru
Kabel 5 Biru - garis putih
Kabel 6 Oranye
Kabel 7 Coklat - garis putih
Kabel 8 Coklat
---------------------------






Kabel cross berbeda dengan kabel straight-through karena salah satu ujung yang memancarkandan menerima ditukar. Komputer yang terhubung ke hub biasanya menggunakan kabelstraight-through,

Jadi ujung pertama urutan standart (straight) dan pada ujung lainnya kabel pada urutan 1 ditukar 3, dan pada urutan 2 di tukar 6

Kabel 1 Menjadi 3
Kabel 2 Menjadi 6
Kabel 3 Menjadi 1
Kabel 4 Biru
Kabel 5 Biru - garis putih
Kabel 6 Menjadi 3
Kabel 7 Coklat - garis putih
Kabel 8 Coklat

Bila susunan kabel yang di perlukan sudah siap maka tinggal memasukan ke connector RJ45lalu di tekan dengan Crimp Tool...



MEMBERIKAN ALAMAT TCP/IP
Sebelum memberikan alamat TCP/IP tentu terlebih dahulu harus di pastikan Ethernet Card atau banyak juga menyebut LAN Card harus sudah terpasang dan ter-install Driver-nya di tiap PC yang akan di hubungkan. Mainboard generasi sekarang kebanyakan sudah ada Onboard Ethernet Card nya, bila belum ada bisa di beli dan di pasang serta di install Driver-nya.



Ok..untuk memberi TCP/IP sekarang kita ambil contoh pada konfigurasi menggunakan Win xp,untuk OS lain nya kurang lebih juga sama, yang penting kan logika-nya...!Klik -> start --> Setting --> Network Connections --> klik-kanan Local are Connections-->Properties --> pada jendela Local are Connections Properties : pilih --> Internet Protocol(TCP/IP) -->klik Tab Properties --> lalu pilih : Use the following IP address -->lalu isikan IP address kelas C, seperrti gambar di bawah ini:





Seperti gambar di atas IP address PC utama/Server adalah:
IP address:
192.168.0.1 (IP default dari OS Windows)
Subnet mask
255.255.255.0
default gateway:--di kosongkan aja untuk tahap ini--
IP address PC lain/client nya adalah:
IP address:
192.168.0.1 (IP default dari OS Windows)
Subnet mask
255.255.255.0
default gateway
192.168.0.1 ( Boleh juga di tidak di isi ,IP dari PC utama yang nantinya berguna untuk sharing internet)

Ok..sampai tahap ini bila kabel UTP dengan susunan Cross tadi sudah terpasang RJ45 sekarang tinggal mengetes koneksi, yaitu memasukan ujung-ujung Connector RJ45 ke masing-masing Ethernet Card di PC, lalu bisa di tes dengan cara menge-Ping nya dari menu Run-->klik-->Start--> Run--> ketik -->ping 192.168.0.1 (IP PC utama, yang di ping dari PC lainnya, atau kebalikannya), bila "Reply" maka koneksi "Sukses".....atau bisa juga di tes langsung melalui Sharing Files, Drive atau Folder...cara untuk sharing ini tentu mudah tinggal -->klik-kanan pada Drive atau folder yang akan di sharing-->Sharing and Security-->lalu pilih Options Sharing.

Rabu, 16 November 2011

Renang Indonesia Pecahkan Rekor Baru

Salah satu cabang olah raga yang menyumbangkan banyak medali emas bagi Indonesia di Sea Games 2011 adalah cabang renang. Tidak hanya medali emas, rekor baru pun berhasil diperoleh putra-putri bangsa. Raihan emas ini tentu saja makin mengokohkan Indonesia di puncak klasemen perolehan medali sementara hingga hari ke-6.

Prestasi dalam cabang ini diawali oleh kemenangan perenang putri berusia 17 tahun Yessy Yosaputra. Yessy berhasil meraih medali emas, sekaligus memecahkan rekor baru SEA Games di nomor 200 meter gaya punggung putri, Minggu (13/11).

Yessy berhasil menyelesaikan pertandingan dengan catatan waktu 2 menit 15,73 detik. Catatan waktunya memecahkan rekor lama, yaitu 2 menit 16,76 detik atas nama Akkiko Thomson dari Filipina yang sudah bertahan selama 18 tahun.

Perenang putera pun ikut menyumbang emas dan memecahkan rekor. I Gede Siman Sudartama, perenang asal Bali yang turun di nomor 100 meter gaya punggung putra dan meraih emas keduanya setelah finis dengan catatan waktu 55,59 detik pada Selasa (15/11). Catatan ini juga mematahkan rekor SEA Games 56,16 detik yang sudah bertahan selama 10 tahun.

Emas pertama Siman diraih pada perlombaan renang nomor 200 meter gaya punggung putera pada Senin (14/11), dan sekali lagi menyumbang emas setelah menjuarai nomor 50 meter gaya punggung putra pada Rabu (16/11). Selain sumbangan emas dari Siman dan Yessy, perenang gaya dada 50 meter putra, Indra Gunawan ikut juga meraih emas pada Minggu (13/11).

Total sumbangan emas dari tim renang Indonesia sampai hari ini adalah lima medali. Menpora Andi Mallarangeng mengungkapkan, keberhasilan renang menunjukkan kebangkitan Indonesia di cabang olahraga terukur.

"Ini era kebangkitan olahraga Indonesia. Harapan kita olahraga terukur seperti renang dan atletik semakin mengedepankan atlet muda sehingga bisa berkembang ke tingkat yang lebih baik," katanya seperti dikutip dari seputar-indonesia, Kamis (17/11).

Menurut agenda dari Official website seag2011.com, hari ini adalah hari terakhir untuk pertandingan cabang renang. Enam medali emas diperebutkan dari total 38 emas yang disediakan untuk cabang ini. Dan Indonesia masih berpeluang besar meraihnya lagi.

Minggu, 30 Oktober 2011

CHIPSET

chipset berupa sekumpulan IC kecil atau chips yang dirancang untuk bekerjasama dan memiliki fungsi-fungsi tertentu. chipset dibagi menjadi 2 :

chipset Northbridge:
• menjembatani arus data di sekitar main Memory, Prosesor, Front Side Busdan AGP Bus juga mengatur kerja power management.

chipset Southbridge:
• mengatur kerja peripheral-peripheral semacam IDE Controller, PCI Bus, ROM Bios, Keyboard & Mouse, USB, Eth. LAN, Modem dan fungsi I/O lainnya.

Perbedaannya adalah:
•chipset Northbridge hanya menjembatani arus data di sekitar processor, RAM, FSB, AGP, dan power management.

•chipset Southbridge mengatur kerja pheriperal. Seperti IDE Controller, PCI, ROM Bios, keyboard, mouse, USB, Eth., LAN, dll

alat dan bahan untuk merakit sbuah PC

Kebutuhan alat untuk merakit sepuah PC

Alat-alat yang biasa digunakan saat merakit atau membongkar sebuah PC adalah sebagai berikut:
1. Obeng Plus (+) digunakan untuk memasang atau membuka baut yang kepalanya berbentuk plus (+).
2. Obeng Minus (-) digunakan untuk memasang atau membuka baut yang kepalanya berbentuk minus dan untuk memasang atau melepas fan processor.
3. Catut atau Tang digunakan untuk menjepit baut yang ikut bergerak jika diputar, dan bisa juga digunakan untuk alat bantu melepaskan fan processor.
4. Pisau Lipat Lengkap, ini merupakan alat tambahan jika alat diatas tidak bisa digunakan sebagai alat untuk mengerjakan pekerjaan, seperti mencabut jumper dan sebagainya.
5. gelang statis, pada saat merakit PC untuk menghindari arus statis dari tubuh yang dapat merusak komponen PC
Untuk merakit sebuah komputer diperlukan komponen-komponen
sebagai berikut :
1. Mainboard
2. Processor
3. RAM (SD RAM/DD RAM)
4. Disk Drive/Floppy disk
5. Hard disk
6. Casing yang memiliki power supply tinggi 240 watt atau lebih
7. CD ROOM/DVD ROOM read or write
8. Speaker
9. Keyboard
10. Mouse
11. Monitor
12. VGA
13. Soundcard

jenis-jenis keyboard

JENIS-JENIS KEYBOARD DAN DESAINNYA
1. Keyboard QWERTY
Keyboard QWERTY, dibuat berdasarkan layout mesin tik. Tata letak ini ditemukan oleh Scholes, Glidden dan Soule pada tahun 1878, dan kemudian menjadi standar mesin tik komersial pada tahun 1905. Keyboard QWERTY didesain sedemikian rupa sehingga key yang paling sering ditekan terpisah letaknya sejauh mungkin, sehingga bisa meminimalkan kemacetan pada saat mengetik (pada mesin ketik mekanik). Meskipun tata letak QWERTY sangat luas pemakaiannya, tetapi memiliki beberapa kelemahan dan ketidakefisienan. Misalnya, 48 persen dari gerakan diantara huruf yang berurutan harus dilakukan dengan sebuah tangan. Hanya 32 persen ketukan yang dilakukan pada home row (baris awal dari posisi jari pada keyboard). Beban tangan kiri lebih besar dari tangan kanan (56 persen). Contoh paling nyata dari ketidakefisienan tata letak QWERTY adalah pengetikan huruf ‘a’ yang cukup sering dipakai, tetapi harus dilakukan oleh jari kelingking yang paling lemah.

2. Keyboard DVORAK


Keyboard DVORAK (1932), dimana susunan hurufnya disusun sedemikian rupa sehingga tangan kanan dibebani lebih banyak pekerjaan dibanding dengan tangan kiri. Selain itu, tata letak Dvorak dirancang agar 70 persen dari ketukan jatuh pada home row, sehingga bisa mengurangi kelelahan karena pengetikan (lebih ergonomik). Sejumlah percobaan menunjukkan bahwa tata letak Dvorak lebih efisien 10-15 persen dibanding dengan tata letak QWERTY.









3. Keyboard KLOCKENBERG


Keyboard ini dibuat dengan maksud menyempurnakan jenis keyboard yang sudah ada, yaitu dengan memisahkan kedua bagian keyboard (bagian kiri dan kanan). Bagian kiri dan kanan keyboard dipisahkan dengan sudut 15 derajat dan dibuat miring ke bawah. Selain itu, keyboard KLOCKENBERG mempunyai tombol-tombol yang dibuat lebih dekat (tipis) dengan meja kerja sehingga terasa lebih nyaman. Keyboard KLOCKENBERG tampak lucu karena dipisahkan bagian kiri dan kanannya yang relatif lebih banyak memakan ruang.


4. Keyboard Maltron



Tak seperti keyboard pada umumnya yang datar, keyboard ini dibuat agak cekung ke dalam. Dengan pertimbangan bahwa pada saat jari-jari diposisikan akan mengetik, maka jari-jari itu dijamin tidak akan membentuk satu garis lurus. Produsen Maltron berkeyakinan bahwa pada dasarnya, hanya digunakan 8 jari dari sepuluh jari yang tersedia ketika manusia mengetik dengan keyboard biasa.Dengan mengetik di keyboard biasa, maka jari tangan harus beradaptasi dengan bentuk keyboard. Hal ini diklaim oleh mereka dapat menyebabkan RSI (Repetitive Stress Injuries). Sementara, dengan menggunakan Maltron, keyboardnyalah yang akan menyesuaikan dengan tangan. Dengan bentuk yang unik seperti ini, Maltron menjamin kenyamanan jari tangan di saat mengetik sehingga tidak menyebabkan RSI bahkan bisa jadi akan meningkatkan kecepatan mengetik sebab yang digunakan adalah 10 jari bukannya 8 jari.







5.Keyboard CHORD



Hanya mempunyai beberapa tombol antara 4 sampai 5. Untuk memasukkan suatu huruf harus menekan beberapa tombol secara bersamaan. Ukurannya kompak, sangat cocok untuk aplikasi yang portabel. Waktu pelatihan singkat, penekanan tombo-tombol mencerminkan bentuk huruf yang diinginkan Kecepatannya tinggi Kurang populer, karena pada pemakaian yang lama akan menyebabkan kelelahan pada tangan.


6. Keyboard Alphabetik


Tombol-tombol yang ada pada keyboard alphabetik disusun persis seperti pada tata letak QWERTY maupun Dvorak, tetapi susunan hurufnya berurutan seperti pada urutan alphabet. Keyboard alphabetik juga tidak dapat menyaingi popularitas tata letak QWERTY, tetapi biasanya banyak ditemui pada mainan anak-anak, sehingga anak-anak diajar mengenal huruf alphabet. Bagi pengguna yang bukan tukang ketik, barangkali tata letak ini cukup membantu. Tetapi, dari hasil pengujian, penggunaan tata letak seperti ini justru memperlambat kecepatan pengetikan.

7. Keyboard Numeric


Untuk memasukkan bilangan dalam jumlah yang besar, orang lebih suka menggunakan tombol numerik (numeric keypad) yang tata letak tombol-tombolnya dapat dijangkau dengan tangan.

Minggu, 02 Oktober 2011

peraturan perusahaan tentang k3

Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Perkantoran

PENDAHULUAN

Di era golbalisasi menuntut pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap tempat kerja termasuk di sektor kesehatan. Untuk itu kita perlu mengem-bangkan dan meningkatkan K3 disektor kesehatan dalam rangka menekan serendah mungkin risiko kecelakaan dan penyakit yang timbul akibat hubungan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan efesiensi.
Dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari karyawan/pekerja di sektor kesehatan tidak terkecuali di Rumah Sakit maupun perkantoran, akan terpajan dengan resiko bahaya di tempat kerjanya. Resiko ini bervariasi mulai dari yang paling ringan sampai yang paling berat tergantung jenis pekerjaannya.
Dari hasil penelitian di sarana kesehatan Rumah Sakit, sekitar 1.505 tenaga kerja wanita di Rumah Sakit Paris mengalami gangguan muskuloskeletal (16%) di mana 47% dari gangguan tersebut berupa nyeri di daerah tulang punggung dan pinggang. Dan dilaporkan juga pada 5.057 perawat wanita di 18 Rumah Sakit didapatkan 566 perawat wanita adanya hubungan kausal antara pemajanan gas anestesi dengan gejala neoropsikologi antara lain berupa mual, kelelahan, kesemutan, keram pada lengan dan tangan.
Di perkantoran, sebuah studi mengenai bangunan kantor modern di Singapura dilaporkan bahwa 312 responden ditemukan 33% mengalami gejala Sick Building Syndrome (SBS). Keluhan mereka umumnya cepat lelah 45%, hidung mampat 40%, sakit kepala 46%, kulit kemerahan 16%, tenggorokan kering 43%, iritasi mata 37%, lemah 31%.
Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, pasal 23 mengenai kesehatan kerja disebutkan bahwa upaya kesehatan kerja wajib diseleng-garakan pada setiap tempat kerja, khususnya tempat kerja yang mempunyai resiko bahaya kesehatan yang besar bagi pekerja agar dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya, untuk memperoleh produktivitas kerja yang optimal, sejalan dengan program perlindungan tenaga kerja.
HAL-HAL YANG BERHUBUNGAN PELAKSANAAN K3 PERKANTORAN
Ada beberapa hal penting yang harus mendapatkan perhatian sehubungan dengan pelaksanaan K3 perkantoran, yang pada dasarnya harus memperhatikan 2 (dua) hal yaitu indoor dan outdoor, yang kalau diurai seperti dibawah ini :
Konstruksi gedung beserta perlengkapannya dan operasionalisasinya terhadap bahaya kebakaran serta kode pelaksanaannya.
jaringan elektrik dan komunikasi.
kualitas udara.
kualitas pencahayaan.
Kebisingan.
Display unit (tata ruang dan alat).
Hygiene dan sanitasi.
Psikososial.
Pemeliharaan.
Penggunaan Komputer.
PERMASALAHAN DAN REKOMENDASI
Konstruksi gedung :
Disain arsitektur (aspek K3 diperhatikan mulai dari tahap perencanaan).
Seleksi material, misalnya tidak menggunakan bahan yang membahayakan seperti asbes dll.
Seleksi dekorasi disesuaikan dengan asas tujuannya misalnya penggunaan warna yang disesuaikan dengan kebutuhan.
Tanda khusus dengan pewarnaan kontras/kode khusus untuk objek penting seperti perlengkapan alat pemadam kebakaran, tangga, pintu darurat dll. (peta petunjuk pada setiap ruangan/unit kerja/tempat yang strategis misalnya dekat lift dll, lampu darurat menuju exit door).
Kualitas Udara :
Kontrol terhadap temperatur ruang dengan memasang termometer ruangan.
Kontrol terhadap polusi
Pemasangan "Exhaust Fan" (perlindungan terhadap kelembaban udara).
Pemasangan stiker, poster "dilarang merokok".
Sistim ventilasi dan pengaturan suhu udara dalam ruang (lokasi udara masuk, ekstraksi udara, filtrasi, pembersihan dan pemeliharaan secara berkala filter AC) minimal setahun sekali, kontrol mikrobiologi serta distribusi udara untuk pencegahan penyakit "Legionairre Diseases ".
Kontrol terhadap linkungan (kontrol di dalam/diluar kantor).
Misalnya untuk indoor: penumpukan barang-barang bekas yang menimbulkan debu, bau dll.
Outdoor: disain dan konstruksi tempat sampah yang memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan, dll.
Perencanaan jendela sehubungan dengan pergantian udara jika AC mati.
Pemasangan fan di dalam lift.
Kualitas Pencahayaan (penting mengenali jenis cahaya) :
Mengembangkan sistim pencahayaan yang sesuai dengan jenis pekerjaan untuk membantu menyediakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. (secara berkala diukur dengan Luxs Meter)
Membantu penampilan visual melalui kesesuaian warna, dekorasi dll.
Menegembangkan lingkungan visual yang tepat untuk kerja dengan kombinasi cahaya (agar tidak terlalu cepat terjadinya kelelahan mata).
Perencanaan jendela sehubungan dengan pencahayaan dalam ruang.
Penggunaan tirai untuk pengaturan cahaya dengan memperhatikan warna yang digunakan.
Penggunaan lampu emergensi (emergency lamp) di setiap tangga.
Jaringan elektrik dan komunikasi (penting agar bahaya dapat dikenali) :
Internal
Over voltage
Hubungan pendek
Induksi
Arus berlebih
Korosif kabel
Kebocoran instalasi
Campuran gas eksplosif
Eksternal
Faktor mekanik.
Faktor fisik dan kimia.
Angin dan pencahayaan (cuaca)
Binatang pengerat bisa menyebabkan kerusakan sehingga terjadi hubungan pendek.
Manusia yang lengah terhadap risiko dan SOP.
Bencana alam atau buatan manusia.
Rekomendasi
Penggunaan central stabilizer untuk menghindari over/under voltage.
Penggunaan stop kontak yang sesuai dengan kebutuhan (tidak berlebihan) hal ini untuk menghindari terjadinya hubungan pendek dan kelebihan beban.
Pengaturan tata letak jaringan instalasi listrik termasuk kabel yang sesuai dengan syarat kesehatan dan keselamatan kerja.
Perlindungan terhadap kabel dengan menggunakan pipa pelindung.
Kontrol terhadap kebisingan :
Idealnya ruang rapat dilengkapi dengan dinding kedap suara.
Di depan pintu ruang rapat diberi tanda " harap tenang, ada rapat ".
Dinding isolator khusus untuk ruang genset.
Hak-hal lainnya sudah termasuk dalam perencanaan konstruksi gedung dan tata ruang.
Display unit (tata ruang dan letak) :
Petunjuk disain interior supaya dapat bekerja fleksibel, fit, luas untuk perubahan posisi, pemeliharaan dan adaptasi.
Konsep disain dan dan letak furniture (1 orang/2 m²).
Ratio ruang pekerja dan alat kerja mulai dari tahap perencanaan.
Perhatikan adanya bahaya radiasi, daerah gelombang elektromagnetik.
Ergonomik aspek antara manusia dengan lingkungan kerjanya.
Tempat untuk istirahat dan shalat.
Pantry dilengkapi dengan lemari dapur.
Ruang tempat penampungan arsip sementara.
Workshop station (bengkel kerja).
Hygiene dan Sanitasi :
Ruang kerja
Memelihara kebersihan ruang dan alat kerja serta alat penunjang kerja.
Secara periodik peralatan/penunjang kerja perlu di up grade.
Toilet/Kamar mandi
Disediakan tempat cuci tangan dan sabun cair.
Membuat petunjuk-petunjuk mengenai penggunaan closet duduk, larangan berupa gambar dll.
Penyediaan bak sampah yang tertutup.
Lantai kamar mandi diusahakan tidak licin.
Kantin
Memperhatikan personal hygiene bagi pramusaji (penggunaan tutup kepala, celemek, sarung tangan dll).
Penyediaan air mengalir dan sabun cair.
Lantai tetap terpelihara.
Penyediaan makanan yang sehat dan bergizi seimbang. Pengolahannya tidak menggunakan minyak goreng secara berulang.
Penyediaan bak sampah yang tertutup.
Secara umum di setiap unit kerja dibuat poster yang berhubungan dengan pemeliharaan kebersihan lingkungan kerja.
Psikososial
Petugas keamanan ditiap lantai.
Reporting system (komunikasi) ke satuan pengamanan.
Mencegah budaya kekerasan ditempat kerja yang disebabkan oleh :
Budaya nrimo.
Sistem pelaporan macet.
Ketakutan melaporkan.
Tidak tertarik/cuek dengan lingkungan sekitar.
Semua hal diatas dapat diatasi melalui pembinaan mental dan spiritual secara berkala minimal sebulan sekali.
Penegakan disiplin ditempat kerja.
Olah raga di tempat kerja, sebelum memulai kerja.
Menggalakkan olah raga setiap jumat.
Pemeliharaan
Melakukan walk through survey tiap bulan/triwulan atau semester, dengan memperhitungkan risiko berdasarkan faktor-faktor konsekuensi, pajanan dan kemungkinan terjadinya.
Melakukan corrective action apabila ada hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Pelatihan tanggap darurat secara periodik bagi pegawai.
Pelatihan investigasi terhadap kemungkinan bahaya bom/kebakaran/demostrasi/ bencana alam serta Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) bagi satuan pengaman.
Aspek K3 perkantoran (tentang penggunaan komputer)
Pergunakan komputer secara sehat, benar dan nyaman :
Hal-hal yang harus diperhatikan :
Memanfaatkan kesepuluh jari.
Istirahatkan mata dengan melihat kejauhan setiap 15-20 menit.
Istirahat 5-10 menit tiap satu jam kerja.
Lakukan peregangan.
Sudut lampu 45º.
Hindari cahaya yang menyilaukan, cahaya datang harus dari belakang.
Sudut pandang 15º, jarak layar dengan mata 30 – 50 cm.
Kursi ergonomis (adjusted chair).
jarak meja dengan paha 20 cm
Senam waktu istirahat.
Rekomendasi
Perlu membuat leaflet/poster yang berhubungan dengan penggunaan komputer disetiap unit kerja.
Mengusulkan pada Pusat Promosi Kesehatan untuk membuat poster/leaflet.
Penggunaan komputer yang bebas radiasi (Liquor Crystal Display).

PENUTUP
Dalam pelaksanaan K3 perkantoran perlu memperhatikan 2(dua) hal penting yakni indoor dan outdoor. Baik perhatian terhadap konstruksi gedung beserta perlengkapannya dan operasionalisasinya terhadap bahaya kebakaran serta kode pelaksanannya maupun terhadap jaringan elektrik dan komunikasi, kualitas udara, kualitas pencahayaan, kebisingan, display unit (tata ruang dan alat), hygiene dan sanitasi, psikososial, pemeliharaan maupun aspek lain mengenai penggunaan komputer.
Hal diatas tidak hanya meningkatkan dari sisi kesehatan maupun sisi keselamatan karyawan/pekerja dalam melakukan pekerjaan di tempat kerjanya.
Harapannya rekomendasi ini dapat dijadikan sebagai acuan ataupun perbandingan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan K3 khususnya di perkantoran

Sabtu, 01 Oktober 2011

kasus pelanggaran ITE

KASUS PELANGGARN ITE DARI SISTEM TEKNOLOGI INFORMASI YG DIGUNAKAN (KPU)

Pada pemilu 2004, saat pemilu multi partai kedua dan pemilihan presiden langsung pertama kali di Indonesia ada sebuah perbincangan hangat, yakni system teknologi informasi yang digunkana oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sistem TI sudah pasti akan menjadi sasaran kritik pihak-pihak lain. Situs KPU yang digunakna untuk menampilkan data perhitungan suara itu tidak hanya dikritisi, melainkan juga di jahili.
Pada awalnya KPU sangat sombong dengan system mereka, Mereka menganggap system ini sangat aman. Hal ini mengundang ketertarikan para hacker dan cracker untuk menguji system tersebut
Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 17 April 2004 dengan target situs http://tnp.kpu.go.id, pelaku yang bernama Dani Firmansyah merasakan adrenalinnya terangsang begitu cepat ketika mendengar pernyataan Ketua Kelompok Kerja Teknologi Informasi KPU Chusnul Mar’iyah bahwa sistem keamanan Situs KPU 99.99% aman dari serangan hacker. Maka pelaku pun memulai serangannya ke situs KPU tersebut selama kurang lebih 5 hari hingga ia pun berhasil men-deface tampilan situs KPU dengan mengganti nama-nama partai peserta pemilu. Alur tindak kejahatannya di mulai dari “warnet warna” yang berlokasi di Jogyakarta. Tersangka mencoba melakukan tes sistem security kpu.go.id melalui XSS (Cross Site Scripting) dan Sistem SQL injection dengan menggunakan IP Publik PT. Danareksa 202.158.10.***. Pada layer identifikasi nampk keluar message risk dengan level low (ini artinya web site KPU tidak dapat ditembus),
Pada 17 April 2004 jam 03.12.42 WIB, tersangka mencoba lagi untuk menyerang server KPU dan berhasil menembus IP (tnp.kpu.go,id) 203.130.***.*** serta berhasil update tabel nama partai pada pukul 11.24.16. sampai 11.34.27 WIB. Adapun teknik yang dipakai tersangka melalui teknik spoofing (penyesatan) yaitu tersangka melakukan hacking dari IP 202.158.10.*** kemudian membuka IP proxy Anonimous (tanpa nama) Thailand 208.***.1. lalu masuk ke IP (tnp.kpu.go.id) 203.130.***.*** dan berhasil merubah tampilan nama partai.
Setelah kejadian tersebut tim penyelididik Satuan Cyber Crime Krimsus Polda Metro Jaya yang di ketua oleh AKBP Pol Petrus R Golose mulai melakukan pengecekan atas log file server KPU. Tim penyelidik melakukan penyelidikan dengan cara membalik. “Bukan dari 208.***.1 (server di Thailand) untuk mengetahui apakah pelaku mengakses IP 208.***.1. atau tidak.
Tidak sengaja tim perburuan bertemu dengan seseorang yang kenal dengan Dani di internet ketika sedang chatting. Kemudian tim penyidik menemukan salah satu IP address di log KPU, ada yang berasal dari PT. Danareksa. Lalu belakangan diketahui bahwa seseorang yang diajak chatting dengan polisi untuk mencari informasi tentang Dani tersebut adalah Fuad Nahdi yang memiliki asal daerah yang sama dengan Dani, dan merupakan admin di Warna Warnet. “Jadi nickname-nya mengarah ke Dani dan IP addres-nya mengarah ke tempat kerjanya Dani. Dari hasil investigasi, keluar surat perintah penangkapan atas Dani Firmansyah yang berhasil dibekuk di kantornya di Jakarta.
Ketiadaan undang-undang cyber di Indonesia membuat Dani Firmansyah situs Tabulasi Nasional Pemilu milik KPU dijerat dengan pasal-pasal UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi. Ada tiga pasal yang menjerat adalah sebagai berikut :
1. Dani Firmansyah, hacker situs KPU dinilai terbukti melakukan tindak pidana yang melanggar pasal 22 huruf a, b, c, Pasal 38 dan Pasal 50 UU No 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
2. Pada pasal 22 UU Telekomunikasi berbunyi :
Setiap orang dilarang melakukan perbuatan tanpa hak,tidak sah atau memanipulasi :
a. akses ke jaringan telekomunikasi; dan atau
b. akses ke jasa telekomunikasi; dan atau
c. akses ke jaringan telekomunikasi khusus.
3. Selain itu Dani Firmansyah juga dituduh melanggar pasal 38 Bagian ke-11 UU Telekomunikasi yang berbunyi “Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan fisik dan elektromagnetik terhadap penyelenggara telekomunikasi.” Internet sendiri dipandang sebagai sebuah jasa telekomunikasi.
Internet dipandang sebagai sebuah jasa telekomunikasi dan diatur di dalam Keputusan Menteri Perhubungan No 21 tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi. Pada pasal 3 berbunyi bahwa Penyelenggaraan jasa telekomunikasi terdiri atas :
a. Penyelenggaraan jasa teleponi dasar;
b. Penyelenggaraan jasa nilai tambah teleponi;
c. Penyelenggaraan jasa multimedia.
Pada pasal 46 lebih lanjut dijelaskan bahwa sebagaimana dimaksud dengan pasal 3 huruf c, penyelenggaraan jasa multimedia termasuk antara lain :
a. jasa televisi berbayar
b. jasa akses internet (internet service provider);
c. jasa interkoneksi internet (NAP);
d. jasa internet teleponi untuk keperluan publik;
e. jasa wireless access protocol (WAP);
f. jasa portal
g. jasa small office home office (SOHO);
h. jasa transaksi on-line;
i. jasa aplikasi packet-switched selain sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c, d, e, f, g dan huruf h.
Ancaman hukuman bagi tindakan yang dilakukan Dani Firmansyah adalah sesuai dengan bunyi pasal 50 UU No 36/1999 tentang Telekomunikasi berbunyi “Barang siapa yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).”
Undang-undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi pada Pasal 38 menyebutkan “Setap orang dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan fisik dan elektromagnetik terhadap penyelenggaraan telekomunikasi”. Undang-undang tersebut sebetulnya tidak relevan dipakai untuk menjerat hacker, sebab gangguan yang dimaksud adalah gangguan yang bersifat infrasturuktur dan proses transmisi data, bukan mengenai isi (content) informasi.
Alat-alat bukti yang sah menurut KUHAP Pasal 184 (1) adalah sebagai berikut :
1. Keterangan saksi
2. Keterangan ahli
3. Surat
4. Petunjuk
5. Keterangan terdakwa.

PELANGGARAN HAKI

PELANGGARAN HAKI PADA BIDANG PERFILMAN


Pembajakan pada bidang perfilman sudah berjalan sejak tahun 80-an
dimana pembajakan bisa dilakukan di rumah dengan melakukan penggandaan
dari betamax ke betamax. Hal itu memang mudah sekali. Kemudian
berkembang kepada laser disk sampai VCD pada laser Disk yang terjadi
bukanlah pelanggaran hak cipta, tetapi yang terjadi adalah pararel import :
khusus masalah pararel import, telah diatur suatu undang-undang dibidang
perfilman yaitu undang-undang No. 8 tahun 1982 yang mengatur tata cara
usaha perfilman dan tata cara suatu film dapat masuk Indonesia
Pembajakan CD/VCD dilakukan dengan membajak dari film-film
yang belum beredar dan belum ditayangkan di Indonesia kemudian
pelakuknya sudah mengedarkan di Indonesia. Kalau dilihat dan diamati dari
tahun 80-an sampai sekarang bisa ditarik suatu garis besarnya pertama adalah
masalah law enforcement. Penegakan dan Penanganan Hak Cipta tidak pernah
serius dan tuntas. UU No 19 tahun 2002 yang pidananya lebih tinggi tersebut
ternyata malahan menurunkan harga VCD bajakan, jadi UU tersebut justru
menurunkan harga VCD bajakan, bukan VCD originalnya. Sebelum UU
tersebut di undang kan harga VCD bajakan sekitar 20-25 ribu rupiah, tetapi
begitu diundangkan VCD malahan lebih murah, sehingga pedagang isa lebih
untung.
5
Fenomena film ayat-ayat cinta yang menjadi buah bibir masyarakat
dalam satu bulan terakhir yakni kesuksesan Film Ayat-Ayat Cinta (AAC) Film
itu mengalahkan kelarisan novelnya yang ditulis oleh Habiburahman
Elshirazy. Apabila buku novelnya terjual 400 ribu eksemplar maka ketika
difilmkan mampu memecahkan rekor penonton dengan menembus angka 3
juta. Berarti AAC menjadi film terlaris dalam sejarah perfilman di Indonesia.
Sebelumnya ada film Eifel I’m In Love yang ditonton 2,9 juga orang dan ada
Apa Dengan Cinta dengan jumlah penonton mencapai 2,7 juta orang hingga
film yang di sutradarai Hanung Bramantiyo itu masih dipadati pengunjung.
Pada saat ini juga VCD bajakan Ayat-Ayat Cinta sudah banyak
beredar. Masyarakat bisa mendapat VCD itu di pedagang kaki lia dan di mallmall. Masyarakat bisa mendapatkan VCD bajakan dengan harga lebih
terjangkau.

Penegakan Hukum atas Hak Cipta biasanya dilakukan oleh pemegang
Hak Cipta dalam Hukum Perdata, namun ada pula sisi hukum pidana yang
sanksi pidananya secara dikenakan kepada aktivitas pemalsuan yang serius
namun kini semakin lazim pada perkara-perkara lain. Sanksi pidana atas
pelanggaran Hak Cipta di Indonesia secara umum diancam dengan hukuman
penjara paling singkat satu bulan dan paling lama tujuh tahun yang dapat
disertai maupun tidak disertai denda sejumlah paling sedikit satu juta rupiah
dan paling banyak lima milyar rupiah, sementara ciptaan atau barang yang
merupakan hasil tindak pidanan hak cipta serta alat-alat yang digunakan untuk
melakukan tindak pidana tersebut dirampas oleh Negara untuk dimusnahkan
(UU 19/ 2002 bab XIII)
Dengan keluarnya Undang-Undang Hak Cipta No. 19 Tahun 2002
(UU No. 10 tahun 2002) diharapkan pembajakan dapat diberantas. Namun
setelah sekian bulan Back To Natur lagi. Sebenarnya dengan adanya UU
tersebut diharapkan pembajakan bisa ditanggulangi dan masyarakat bisa mulai
mengerti. Pada saat itu telah dilakukan sosialisasi dengan mengadakan suatu
acara mengenai publikasi UU No. 19 tahun 2002. dari situ ternyata diketahui
banyak masyarakat yang sudah mengerti Undang-Undnag Hak Cipta. Kendati
demikian pembajakan tetap saja berjalan. Kalau dilihat dan diamati dari tahun
80-an sampai sekarang bisa ditarik suatu garis besarnya. Pertama adalah
masalah law enforcement, penegakan dan penanganan pelanggaran terhadap
UU No. 8 tahun 1982 yaitu bahwa film tidak disensor saja tidak bisa
ditangani. Itu membuktikan adanya komponen dalam penegakan Hukum yang
tidak berlajan dari kurun tahun 80-an sampai sekarang. Jadi sudah sekitar 20
tahunan masalah ini masih menjadi permasalahan saja sama seperti “Never
Ending Story”. Dalam hal ini diragukan juga keseriusan pihak aparat dalam
menangani pembajakan Hak Cipta.
9
Dengan adanya korelasi antara pelanggaran hak cipta dengan ancaman
pidana diharapkan mampu untuk mendorong upaya penanggulangan tindak
pidanan dibidang HAKI khususnya Hak Cipta yang sedang marak-maraknya
terjadi di Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut di dalam UU Hak Cipta
menegaskan :
“Barang siapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan,
mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil
pelanggaran hak cipta atau Hak terkait, sebagaimana dimaksud dalam ayat (1)
dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda
paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Jumat, 16 September 2011

Kebutuhan alat untuk merakit sepuah PC

Alat-alat yang biasa digunakan saat merakit atau membongkar sebuah PC adalah sebagai berikut:
Obeng Plus (+) digunakan untuk memasang atau membuka baut yang kepalanya berbentuk plus (+).
Obeng Minus (-) digunakan untuk memasang atau membuka baut yang kepalanya berbentuk minus dan untuk memasang atau melepas fan processor.
Catut atau Tang digunakan untuk menjepit baut yang ikut bergerak jika diputar, dan bisa juga digunakan untuk alat bantu melepaskan fan processor.
Pisau Lipat Lengkap, ini merupakan alat tambahan jika alat diatas tidak bisa digunakan sebagai alat untuk mengerjakan pekerjaan, seperti mencabut jumper dan sebagainya.
gelang statis, pada saat merakit PC untuk menghindari arus statis dari tubuh yang dapat merusak komponen PC